Tampilkan postingan dengan label Laporkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laporkan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2019

KPU Copot dan Laporkan Wakil Dubes Malaysia yang Jadi Anggota PPLN ke DKPP - Eramuslim





Eramuslim.com – KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait insiden surat suara untuk pilpres dan pileg yang tercoblos di Selangor, Malaysia. Salah satu rekomendasi Bawaslu adalah menghentikan 2 anggota PPLN Kuala Lumpur yakni Krishna Hannan dan Djadjuk Natsir.


“Proses pemberhentian sementara terhadap anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Djadjuk Natsir berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terkait profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, dan selanjutnya akan melaporkan kepada DKPP,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Ritz Charlton, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).



Sementara untuk Krishna Hannan yang juga merupakan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, KPU tidak melakukan pemberhentian. Namun KPU akan melaporkan Krishana ke DKPP.


“Terhadap anggota PPLN atas nama Krishna K.U. Hannan yang diduga karena kedudukannya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan melaporkan yang bersangkutan ke DKPP,” tegas Wahyu.


KPU memastikan akan segera menyelesaikan permasalahan pemilu di Kuala Lumpur secara transparan. Termasuk rekomendasi Bawaslu lainnya yaitu pemungutan suara ulang (PSU) pencoblosan menggunakan metode via pos.


Namun sebelum melakukan pemungutan suara ulang, KPU akan melakukan beberapa klarifikasi sebelum melakukan pemungutan suara ulang. Salah satunya adalah menghitung pemilih via pos dan memastikan jika surat suara yang ditemukan dalam sebuah ruko di Jalan Seksyen 2/11 Kajang, Malaysia adalah produksi KPU.


“Konfirmasi atas barang bukti yang dimiliki oleh Panwaslu Kuala Lumpur sebagaimana tertuang dalam Rekomendasi pada huruf B angka 2, dan melakukan konfirmasi atas ditemukannya surat suara yang sah, sebagaimana tertuang pada huruf B angka 3,” jelas Wahyu.





“Mengidentifikasi jumlah pemilih dengan metode pos untuk memperhitungkan jumlah dan waktu yang dibutuhkan untuk menyediakan surat suara,” tambah Wahyu.


Selain itu KPU juga telah memerintahkan agar penghitungan surat suara yang dihitung di Malaysia yakni surat suara via TPSLN dan via kotak suara keliling (KSK). [kp]



BEST SELLER BUKU PEKAN INI, INGIN PESAN? SILAHKAN KLIK LINK INI :


https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-diponegoro-1825-pre-order-sgera-pesan.htm







Read More

Senin, 15 April 2019

TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di 7 Negara ke Bawaslu - KOMPAS.com


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Jakarta, Senin (15/4/2019).


Kedatangan mereka untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu di tujuh negara.


Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan datang ke Kantor Bawaslu RI di Jakarta dan langsung menuju Ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI untuk menyampaikan laporan tersebut.


Penyampaian laporan itu diterima oleh tim Gakkumdu tanpa disertai Komisioner Bawaslu. Tim TKN baru keluar dari ruangan sekitar pukul 22.30 WIB.


Baca juga: [KLARIFIKASI] Liputan6.com Dicatut untuk Sebarkan Hoaks Pemilu Luar Negeri


"Kami mendatangi Bawaslu, tujuannya melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di luar negeri yang terjadi dalam beberapa hari ini," kata Ade.


Informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut, kata dia, didapatkan TKN melalui media sosial, grup WhatsApp, dan pengaduan secara resmi melalui posko yang dibuka.


"Sebagian besar informasi kami dapatkan dari warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Berbagai macam bentuk kecurangan atau pelanggarannya, terutama di Sydney yang menonjol," kata dia.


Di Australia, Irfan menyebutkanm dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di Sydney, melainkan juga di Brisbane. Sebagian besar WNI yang telah terdaftar hak pilihnya seolah-olah dibatasi.


"Seolah-olah dibatasi penyelenggara pemilu di sana karena waktu, keterbatasan waktu. Padahal, mereka sudah antre begitu lama," kata dia.


Baca juga: Pemilu 2019 di Luar Negeri, Antusiasme WNI hingga Sejumlah Kekisruhan


Dugaan pelanggaran juga ditemukan di Hongkong, yakni di Distrik Wan Chai dan Yuen Long dengan indikasi pelanggaran yang hampir sama dengan di Australia.


"Sebenarnya, kami temukan banyak. Ada di Belanda, Jerman, Selandia Baru. Bangladesh juga. Ada 6-7 negara. Namun, sementara paling dominan di Sydney, Australia," ujar Ade.


Ia meminta Bawaslu untuk segera melakukan penanganan terhadap dugaan kecurangan tersebut dan memastikan penyebabnya adalah unsur kesengajaan, keterbatasan penyelenggara, atau faktor lainnya.


"Kami hadir ke Bawaslu agar sebagai penyelenggara segera kroscek dan investigasi masalah ini. Apakah ada unsur kesengajaan, keterbatasan penyelenggara pemilu, atau bagaimana. Kita berikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu," papar Ade Irfan.



KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo


Infografik: Pastikan Nama Kita Bisa Memilih Di Pemilu 2019






Read More